Polresta Cirebon Amankan Tentara Gadungan yang Tipu Pacarnya

- 14 April 2023, 21:20 WIB
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama Wakapolres, Kasat Reskrim menunjukan barang bukti milik tentara gadungan yang tipu pacarnya.*
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama Wakapolres, Kasat Reskrim menunjukan barang bukti milik tentara gadungan yang tipu pacarnya.* /Kabar Cirebon/Humas Polresta Cirebon/

"Saat itu, korban sempat mengejar dan memegang spion mobil tersebut, tetapi DSA tetap menjalankan mobilnya. Korban pun akhirnya terjatuh dan sempat terseret hingga sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka-luka," kata Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga: PLN UP3 Cirebon Gelar Giat Pasukan Jelang Idul Fitri 2023, Ini Personil dan Peralatan yang Disiapkan

Ia menyebut DSA yang berhasil kabur membawa tas korban yang berisi dua unit handphone, kartu ATM dan lainnya yang telah disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa baju dan celana loreng yang dibeli DSA dari marketplace.

"Handphone yang dicuri DSA dari korban dijual kepada DN, sehingga turut diamankan. Akibat perbuatannya, para dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Pol Arif Budiman.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah