KABARCIREBON- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial DSA dan DH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.
Bahkan dari kedua pelaku tersebut satu diantaranya mengaku sebagai anggota tentara.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman,mengatakan, dari dua pelaku tersebut DSA merupakan otak utamanya dan DH berperan sebagai penadah barang curian. Adapun modus DSA dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menjadi tentara gadungan.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, BPKH Revitalisasi 21 Masjid dan Mushollah di Terminal
Menurutnya, DSA mengajak korban berkenalan melalui aplikasi di handphone dan mengaku sebagai anggota tentara. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya.
"DSA juga mengaku sebagai anggota tentara kepada orang tua korban dan meminta izin untuk mengajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menggunakan mobilnya untuk mengajak korban," kata Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/4/2023).
Arif mengatakan, dalam perjalanan DSA tiba-tiba menghentikan mobilnya dan berpura-pura hendak meminta tanda tangan serta stempel kepada komandannya. Bahkan, pelaku juga turut mengajak korban turun dan menyarankan agar meninggalkan tasnya di mobil.
Baca Juga: Pastikan Lebaran Berjalan Aman, Polres Ciko Laksanakan Apel Gelar Sarpras dan Kendaraan Dinas
Namun, setelah turun dan berjalan menuju rumah komandannya DSA kembali ke mobilnya karena berpura-pura lupa mengunci pintunya. Rupanya, alasan tersebut hanyalah modus pelaku untuk langsung kabur meninggalkan korban.