Bagi Mitra Shoope yang ingin ikut menikmati manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menyisihkan iurannya Rp20 ribu per bulan.
"Sehingga, kalau ikut dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan ini, para Mitra Shopee hanya membayar Rp36.800 per bulan," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan manfaat yang akan mereka terima setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya berupa perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi pekerja yang mengalami kecelakan kerja sesuai dengan indikasi medis.
Begitu juga pada saat pemulihan, Mitra Shoope ini aka mendapat Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh
"Bila terjadi resiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali pengupahan yang dilaporkan,"
"Sedangkan, bila meninggal dunia bukan karena kecelakan kerja santunan untuk dua anak yang total maksimalnya bisa mencapai Rp42 juta. Selain itu ada juga santunan beasiswa dari TK hingga pergurunan tinggi untuk dua anak yang total maksimalnya bisa mencapai Rp174 jua," paparnya.***