KABARCIRBEON - BPJS Ketenagakerjaan (BPJMSOSTEK) Cabang Cirebon dan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Indramayu menjajaki kerjasama terkait pemberian pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Perjanjian kerjasama ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto, bersama Direktur Utama RSUD Kabupaten Indramayu, dr.Deden Bonni Koswara, di Indamayu pada Jumat 14 April 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto dalam kata sambutannya mengungkapkan, pihaknya menyampaikan apresiasi pada RSUD Kabupaten Indramayu atas kesediannya untuk melakukan kerjasamanya.
Baca Juga: Delapan Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, 6 Orang Dinyatakan Tewas
Sudarwoto menjelaskan, perjanjian kerjasama mengenai pemberian pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan penjajakan kerjasama dengan rumah sakit lainnya di wilayah Cirebon.
Adapun dari bentuk layanan yang diberikan RSUD Kabupaten Indrmayu ini yang telah menjad mitra atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja.