KABARCIREBON - Teka-teki status tersangka dugaan kasus pembunuhan janda tua yang menghebohkan jagat dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya, akhirnya terungkap.
Karena ternyata A (22 tahun) warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan tersebut adalah salah satu mahasiswa akhir di Universitas Kuningan (Uniku).
Atau tepatnya mahasiswa semester 8 Program Studi (Prodi) Teknik Informatika yang juga merupakan anak salah satu dosen di kampus swasta ternama tersebut.
Baca Juga: Oknum Mahasiswa di Kuningan Terancam Hukuman Mati
Kendati demikian, pihak kampus tidak sertamerta memberikan bantuan hukum secara khusus untuk mendampingi tersangka selama proses pemeriksaan.
Karena untuk meminta bantuan hukum merupakan hak tersangka dan di Uniku sendiri terdapat lembaga bantuan hukum (LBH) yang bersipat independen.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Rektor Uniku, H. Dikdik Harjadi, Senin 24 April 2023.