Pemandangan Langka Curug Ibun Pelangi Majalengka, Ada Sungai Dalam Goa Diselimuti Dua Pelangi Seperti Kawin

- 2 Mei 2023, 16:36 WIB
Dua pelangi di atas sungai di dalam gua di Majalengka. Daerah itu disebut Curug Ibun Pelangi.
Dua pelangi di atas sungai di dalam gua di Majalengka. Daerah itu disebut Curug Ibun Pelangi. /Kabar Cirebon/ Screenshot Channel Youtube Johntirta Channel/

Curug Ibun Pelangi salah satu obyek wisata yang sedang naik daun di Majalengka. Pesona yang menawan dari daerah ini semakin memantapkan julukan Majalengka sebagai exotic sundaland. Sangat rekomended bagi Anda untuk mengisi waktu libur setelah Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Satu Rumah di Desa Sayana Kuningan, Ternyata Pemiliknya Perempuan Berkebutuhan Khusus

Curug Ibun Pelangi memiliki arus air yang tidak deras, jernih sehingga tampak jelas batu kali yang menghias di dasarnya. Curug Ibun Pelangi menonjolkan bebatuan tebing berkuran raksasa yang mengeliling lokasi air terjunnya. Lokasi obyek wisata ini berada di dalam sebuah gua yang alami dialiri sungai.

Tebing dengan tinggi mencapai 20 meter, mirip dengan pantahan lembang di Bandung. Tebing ini selalu dalam kadaan basah karena terdapat celah-celah kecil yang membuat air terus muncul.

Jika anda datang di waktu yang tepat, anda bisa menyaksikan cahaya dua pelangi yang muncul dari celah-celah gua menciptakan pancaran sinar yang indah. Itulah mengapa wisata ini dinamakan Curug Ibun Pelangi.

Baca Juga: Pemudik Asal Tegal Tujuan Depok Melahirkan di Perjalanan, Kontraksi di Rest Area KM 166 Tol Cipali Majalengka

Jika Anda ingin berkunjung ke daerah tersebut, anda bisa menggunakan penunjuk arah dari google maps. Lokasinya sekitar 16 kilometer dari pusat kota Majalengka.

Jarak tempuh ke obyek wisata ini baik menggunakan sepeda motor atau mobil diperkirakan 30 menit perjalanan. Jam buka pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB

Kendati demikian, tidak gratis masuk ke lokasi wisata Curug Ibun Pelangi. Ada biaya tiket masuk namun harganya terjangkau. Biaya tiket Rp10.000 per orang dengan tambahan biaya tiket parkir kendaraan wisata Rp3.000 untuk motor dan mobil Rp5.000. Namun, harga tiket dan retribusi lainnya bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x