KABARCIREBON - Kendati batas waktu pendaftaran atau pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi.
Tapi tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Kuningan sampai saat ini masih belum ada kejelasan akan mendaftarkan bacalegnya atau tidak.
Hal itu dikarenakan sampai hari Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 22.33 WIB, belum juga ada konfirmasi para pengurusnya.
Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Baik secara lisan maupun tembusan langsung melalui surat pemberitahuan sepertihalnya 15 parpol lainnya.
Ketiga parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
"Memang ketiga parpol tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi untuk pengajuan bacalegnya," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman.