Tiga Parpol di Kuningan masih Belum Jelas akan Mendaftarkan Bacalegnya atau Tidak, Ini Nama Parpolnya

- 13 Mei 2023, 05:30 WIB
Aula KPU Kabupaten Kuningan yang menjadi tempat pengajuan/pendaftaran bacaleg parpol.
Aula KPU Kabupaten Kuningan yang menjadi tempat pengajuan/pendaftaran bacaleg parpol. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kendati batas waktu pendaftaran atau pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi.

Tapi tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Kuningan sampai saat ini masih belum ada kejelasan akan mendaftarkan bacalegnya atau tidak.

Hal itu dikarenakan sampai hari Jumat 12 Mei 2023 sekira pukul 22.33 WIB, belum juga ada konfirmasi para pengurusnya.

Baca Juga: Informasi Penting, Ini Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Baik secara lisan maupun tembusan langsung melalui surat pemberitahuan sepertihalnya 15 parpol lainnya.

Ketiga parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

"Memang ketiga parpol tersebut sampai saat ini belum terkonfirmasi untuk pengajuan bacalegnya," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kuningan, Maman Sulaeman.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x