Sejagat, Upaya Perjuangkan Hak Pekerja Tenaga Kesehatan

- 13 Mei 2023, 09:06 WIB
Sejagat dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon, Kabupaten Cirebon.
Sejagat dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon, Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Masih minimnya perhatian pemerintah terhadap hak para pekerja tenaga kesehatan, membuat sejumlah orang yang bergelut di dunia kesehatan di Kabupaten Cirebon tergerak untuk membentuk sebuah wadah.

Wadah tersebut, belum lama ini dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon, Kabupaten Cirebon yang diberi nama Sejagat, yakni kepanjangan dari Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan.

"Sejagat ini digagas atas dasar untuk memperjuangkan hak pekerja tenaga kesehatan di Indonesia," kata Deklarator Sejagat, dr. Makky Zamzami, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Ini Jadwal Salat di Wilayah Kabupaten Kuningan Untuk Hari Minggu 14 Mei Bersumber dari Kemenag RI

Ia menjelaskan, dokter merupakan bagian dari rumah sakit yang selama ini tidak dimasukkan dalam status kepegawaian. Tetapi seiring dengan kemajuan zaman, dokter dan profesi lain di rumah sakit itu sejajar. 

"Artinya memiliki tugas dan wewenang yang sama sesuai dengan profesionalismenya," ungkap Makky.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x