KABARCIREBON - Dalam menjalankan tugas jika tidak ingin ada komplain dari masyarakat dikarenakan kinerja buruk.
Maka pentingnya membangun komitmen, konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN termasuk PPPK.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan
Di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Kuningan, Jumat, 28 April 2023.
“Masalah etika mohon dijaga karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja.
Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, karena akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain.