Pelajar Salah Satu SMP di Kuningan Mengaku Diperkosa Ayah Tirinya Sejak Kelas 7

- 19 Mei 2023, 06:00 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian tengah membeberkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah tirinya terhadap korban sejak masih duduk di bangku kelas 7 SMP.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian tengah membeberkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan ayah tirinya terhadap korban sejak masih duduk di bangku kelas 7 SMP. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pelajar di bawah umur (14 tahun) di wilayah Kabupaten Kuningan menjadi korban nafsu pemerkosaan ayah tirinya, Y (42 tahun) yang berstatus wiraswasta.

Namun lebih parahnya lagi, kejadian pencabulan yang melanggar ketentuan aturan hukum negara dan agama tersebut terjadi ketika korban masih duduk di bangku kelas 7 SMP.

Selama dua tahun, korban selalu bungkam atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku karena rasa takut.

Baca Juga: BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP

Namun akibat sudah tidak tahan, akhirnya membongkar rahasia tersebut yang membuat ibunya sangat marah sehingga melaporkan ke aparat kepolisian Polres Kuningan.

"Pengakuan korban, pencabulan tersebut bukan hanya sekali tapi dilakukan sejak masih duduk di bangku kelas 7 SMP," kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian dalam keterangan persnya, Rabu 17 Mei 2023.

Menurutnya, ketika mengetahui dilaporkan kelakuan bejatnya, tersangka langsung kabur atau melarikan diri ke daerah Provinsi Kalimantan sekitar 3 bulan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x