KABARCIREBON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga kredibel sehingga siapa pun tidak bisa melakukan intervensi terhadap pelaksanaan maupun hasil pemeriksaannya.
Karena dilakukan secara profesional oleh petugas yang berkompeten di bidangnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Sehingga ketika melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan, ditemukan beberapa hal kelemahan yang mesti diperbaiki.
Tapi masih di bawah grade ambang batas sebab secara keseluruhan, penyajian laporan keuangannya cukup bagus sehingga tanggal 9 Mei 2023 dianugerahi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat Opini WTP yang ke-9 kali tersebut dikarenakan laporan hasil pemeriksaan keuangan dinyatakan memenuhi empat kriteria.
Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).