BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP

- 17 Mei 2023, 06:30 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga kredibel sehingga siapa pun tidak bisa melakukan intervensi terhadap pelaksanaan maupun hasil pemeriksaannya.

Karena dilakukan secara profesional oleh petugas yang berkompeten di bidangnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Sehingga ketika melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan, ditemukan beberapa hal kelemahan yang mesti diperbaiki.

Baca Juga: Dua Incumbent Dapil 1 Gerindra Kuningan Dikepung Eks Ketua Parpol dan Direktur Sangkan Resort Aqua Park

Tapi masih di bawah grade ambang batas sebab secara keseluruhan, penyajian laporan keuangannya cukup bagus sehingga tanggal 9 Mei 2023 dianugerahi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat Opini WTP yang ke-9 kali tersebut dikarenakan laporan hasil pemeriksaan keuangan dinyatakan memenuhi empat kriteria.

Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x