BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP

- 17 Mei 2023, 06:30 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Iyan Irwandi/KC/

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H., foto bersama seusai menerima LHP Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H., foto bersama seusai menerima LHP Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Daftarkan 50 Bacaleg, Ketua DPC PKB Kuningan Janjikan 9 Program Unggulan yang akan Diperjuangkan

Senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asep Taufik Rohman.

Bahwa, bersama dengan 8 kabupaten dan kota lainnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali dianugerahi predikat Opini WTP tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.

Namun prestasi tersebut bukan kinerja BPKAD saja. Tetapi keberhasilan semua pihak karena tanpa ada data dari 62 SKPD.

Baca Juga: Disebut Partai Jongos Rakyat, Mantan Kapolres Kuningan dan 3 Eks Ketua Partai Nyaleg dari Gerindra

Serta dukungan dari Bupati H. Acep Purnama, Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar dan dirinya selaku kepala BPKAD, predikat Opini WTP tidak akan terjadi.

Ia menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) tidak bisa dikira-kira tetapi harus sesuai ketentuan aturan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x