Disebut Partai Jongos Rakyat, Mantan Kapolres Kuningan dan 3 Eks Ketua Partai Nyaleg dari Gerindra

- 14 Mei 2023, 05:30 WIB
Gerindra Kuningan daftarkan 50 bacalengnya ke KPU Kuningan.
Gerindra Kuningan daftarkan 50 bacalengnya ke KPU Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai Gerindra) Kabupaten Kuningan menyebutan.

Bahwa partainya adalah jongosnya rakyat, babu (pembantu)-nya rakyat dan partai pelayan masyarakat.

Sehingga siapa pun yang menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif atau eksekutif, jangan sampai menyakiti hati rakyat.

Baca Juga: Dapil 2 Dikosongkan dari Incumbent, Ketua DPD PAN Kuningan: Kita Targetkan 9 Kursi

Artinya ketika ada kader Partai Gerindra yang mendapatkan amanah menjadi wakil rakyat, maka sama dengan menjemput penderitaan.

Tapi tidak boleh berniat menyakiti hati rakyat dan jangan sampai melupakan kewajiban sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) untuk melayani masyarakat.

"Saya selalu mengajarkan dan menasehati teman-teman bahwa sebagai partai jongosnya masyarakat.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x