Baca Juga: Menyebarkan Flyer Bacaleg Salah Satu Parpol, Ketua PPK Kecamatan Cidahu Kuningan Diwarning
Namun meski menduduki peringkat tertinggi dalam perolehan suara tersebut tapi kedua incumbent tersebut tidak menempati nomor urut paling atas.
Karena pada pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, nomor urut 1 adalah Siti Sarah.
Baru disusul nomor urut 2, M. Hadis yang sudah tiga periode menjadi anggota dewan dan nomor urut 3, Nurcholis Mauludin Syah.
Baca Juga: Mantan Ketua PPP Kuningan Mendadak Batal Nyaleg, H. Uus Yusuf: Saya sih Apa dan Bukan Apa-Apa
Berikutnya Ali Salam nomor urut 4, Solihati nomor urut 5. Dudin Hasanudin nmor urut 6, H. Bambang Heriyanto nomor urut 7.
Muhamad Fauzi nomor urut 8, Hj. Juni Susan nomor urut 9, Wahya nomor urut 10, Dian Irmayanti nomor urut 11 dan Padli Pratama nomor urut 12.
Apabila sistem pemilunya menerapkan pola tertutup, maka nomor urut 1 yang paling berpeluang untuk duduk di kursi empuk legislatif lima tahun ke depan.
Baca Juga: Eks Ketua DPD PKS Nyaleg dari PAN dan Eks Caleg Gerindra Merasa Nyaman di PAN Kuningan