Namun jika hasil putusannya Mahkamah Kontitusinya menggunakan sistem pemilu terbuka, bisa menjadi pertarungan lepas antar sesama kandidat wakil rakyatnya karena bergantung terhadap perolehan suara.
Dari seluruh kandidat memiliki peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik. Termasuk di antaranya, bacaleg nomor urut 7 atas nama H. Bambang Heriyanto.
Karena meski baru terjun di dunia politik tetapi pengalaman di bidang birokrasinya sudah tidak diragukan lagi.
Baca Juga: BPK Tidak Bisa Diintervensi, Kuningan ke-9 Kalinya Meraih Predikat Opini WTP
Pasalnya, bendahara umum MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kuningan tersebut merupakan pensiunan birokrat yang pernah menjabat pada sejumlah posisi strategis.
Di antaranya, sempat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda.
Sekretaris Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DPPP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya.
"Insha Allah. Saya akan mencalonkan dari Gerindra Dapil 3 sesuai dengan domisili. Dan persiapannya pun cukup matang karena bakal mengerahkan kekuatan yang bisa diibaratkan darat, laut serta udara," tuturnya.