Info Terlengkap SIM Keliling Kabupaten Indramayu Berikut dengan Persyaratannya, Rabu-Minggu, 24-28 Mei 2023

- 24 Mei 2023, 05:07 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Jelang Pemberangkatan, Kuota Calon Haji Kota Cirebon Kurang 53 Orang, Calhaj Cadangan Siap-siap Berangkat

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 60 Tahun 2026 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x