KABARCIREBON - Sebanyak 336 warga Kabupaten Kuningan dari berbagai desa/kelurahan.
Termasuk kalangan masyarakat umum aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat, wartawan serta pengusaha berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
Karena bagi kaum muslim yang mampu merupakan kewajiban dalam menjalankan rukun Islam ke-5.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Ketua PPK Cidahu yang Berstatus ASN, Sekda dan BKPSDM Kuningan Saling Tunggu
Keberangkatan calon tamu Allah SWT tersebut dengan dilepas langsung oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dengan didampingi Wakil Bupati, H.M. Ridho Suganda.
Serta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), K.H. Ujang Kosasih dan sejumlah pejabat lainnya di kompleks Kuningan Islamic Center (KIC).
“Berangkat dan pulangnya jemaah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah (Pemda),” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Selasa (30/5/2023).