Meskipun sedang diproses secara hukum, kata dia, Pemda tidak saklek. Tetap membuka penyelesaian secara kekeluargaan. Artinya ketika bisa diselesaikan, proses hukum nantinya dicabut.
"Kami minta Inspektorat kaitan dengan hal ini mohon untuk bisa membantu," katanya.
Jangan sampai program tersebut yang harusnya menjadi motivasi para kuwu kaitan dengan PBB, namun harus terkendala. Sehingga berimbas pada penurunan PAD.
"Karena kuwu tidak ada motivasi lagi. Tapi beruntungnya Bapenda mewacanakan di tahun 2023 ini tetap akan ada pengundian," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Nikmati Kuliner Nasi Jamblang, Paling Suka Ikan Asin Jambal Roti Cirebon