Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang Gagal Umroh

- 3 Juni 2023, 16:04 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rapat Kerja Kaitan 33 Kuwu yang gagal umroh. /Ismail Kabar Cirebon /

Meskipun sedang diproses secara hukum, kata dia, Pemda tidak saklek. Tetap membuka penyelesaian secara kekeluargaan. Artinya ketika bisa diselesaikan, proses hukum nantinya dicabut. 

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di India Mengerikan Paling Parah di Dunia 288 Korban Meninggal dan 900 Orang Terluka

"Kami minta Inspektorat kaitan dengan hal ini mohon untuk bisa membantu," katanya. 

Jangan sampai program tersebut yang harusnya menjadi motivasi para kuwu kaitan dengan PBB, namun harus terkendala. Sehingga berimbas pada penurunan PAD. 

"Karena kuwu tidak ada motivasi lagi. Tapi beruntungnya Bapenda mewacanakan di tahun 2023 ini tetap akan ada pengundian," katanya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Nikmati Kuliner Nasi Jamblang, Paling Suka Ikan Asin Jambal Roti Cirebon

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x