Soal Lahan DPC PDIP, Imron Sebut Putus Komunikasi, Gotas Tawarkan Rp 3 Miliar

- 5 Juni 2023, 16:10 WIB
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, memberikan keterangan terkait penyegelan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, memberikan keterangan terkait penyegelan kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Soal lahan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang disegel, Imron selaku Ketua DPC menilai hal itu hanya karena putus komunikasi. Ia juga mengaku tidak tahu asal-usul lahan tersebut. Pihaknya juga akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait membahas hal itu.

"Ini ada penyegelan, mungkin karena adanya putus komunikasi. Maka kami akan rapat dengan pengurus partai soal permasalahan yang terjadi," ujar Imron, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (5/6/2023).

Imron menyebut, pihaknya juga akan mengkomunikasikan hal tersebut ke DPD PDIP Jabar dan DPP PDIP. Selain itu, Imron mengaku akan melakukan pertemuan dengan Gotas.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Notaris HS, Dihadirkan 2 Saksi Ahli

Imron  juga mengatakan, selama tiga tahun menjabat ketua DPC tidak pernah ada komunikasi terkait status lahan tersebut. Bahkan, ia merasa kaget setelah mengetahui kantornya disegel.

"Kalau komunikasi langsung sih memang enggak. Tapi ini mungkin bentuk kekecewaan beliau dan akan kami lakukan pembahasan mencari solusi terbaik," katanya.

Sementara itu, pemilik lahan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Tasya Soemadi Al Gotas menyampaikan, pihaknya akan menawarkan Rp 3 miliar untuk menjual lahan tersebut. Ia juga bakal menawarkan ke pihak lain, jika DPC PDI Perjuangan enggan membelinya.

Baca Juga: PertaLife Insurance Gelar Inklusi dan Literasi kepada Mahasiswa Unwir Indramayu

"Saya akan tawarkan sekitar tiga miliaran. Kan sesuai dengan harga saat ini. Kalau mereka (DPC PDIP, Red) tidak sanggup, ya sudah saya akan jual kepada orang lain. Toh pembeli lainnya sudah siap," ujarnya.

Gotas melanjutkan, usai dirinya melakukan penyegelan dengan memasang bambu di gerbang kantor DPC, malam harinya ada perwakilan pengurus DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang datang di kediamannya.

Pengurus tersebut, kata dia, menyampaikan pihak DPC akan memberikam keputusan melalui rapat yang akan diadakan, Senin (5/6/2023) sore. Atas dasar itu, tepatnya pukul 23.00 WIB, pihaknya kembali mencopot bambu yang dipasang menyegel gerbang pintu masuk DPC. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk toleransi.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Paripurnakan Hantaran Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

"Semalam ada pihak dari DPC datang, katanya ngomong sore mau ada rapat dan bisa diputuskan, nanti apa dibeli atau bagaimana. Ya syukur-syukur dibeli saja, karena saya enggak pernah menyewakan," ujar Gotas.

Menurut dia, sebelumnya selama kurun waktu sekitar 1,5 tahun sudah kerap kali mengingatkan ke beberapa pengurus DPC, terkait kejelasan penggunaan tanahnya. Namun, kata dia, selama kurun waktu tersebut tidak ada kejelasan.

"Itu prosesnya lama, satu tahun setengah. Saya sudah ngasih tahu, sudah ngasih warning. Setahun setengah lebih saya ngasih tahu ke pengurus DPC, baik ketua maupun sekretaris, dan bendahara. Tapi enggak ada kejelasan," ungkapnya.

Baca Juga: Menjadi Primadona Baru di Negara Asalnya, Wuling Bingo EV Terjual Sebanyak 18.015 Unit

Gotas menegaskan, pihak DPC diberi waktu untuk memutuskan kelanjutan persoalan tersebut hingga Senin (5/6/2023) sore. Namun, Jika tidak ada kepastian, Gotas mengaku akan menjual lahan seluas 700 meter persegi itu kepada siapapun yang ingin membelinya.

"Insya Allah sampe sore yah. Kalau sore tidak berarti tanah ini saya mau jual. Dijual saja, saya enggak ngerasa nyewain. Tiga tahun yah, sejak kepemimpinan DPC yang sekarang ini. Kalau DPC yang dulu barangkali ngasih begitu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, H Tasiya Soemadi Al Gotas atau yang akrab disapa H Gotas tetiba menyegel Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Minggu (4/6/2023). Ia meminta agar lahan miliknya itu tidak digunakan kegiatan partai atau apapun oleh DPC PDIP, selagi belum ada kejelasan akad dan pembayarannya.

Baca Juga: Ini Bocoran, The New SUV yang Sepertinya Mitsubishi XFC Concept Akan Segera Mengaspal di Jalanan Indonesia

Seperti diketahui, foto-foto H Gotas saat melakukan penyegelan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menyebarluas di media sosial. Tampak Gotas tengah memasang palang berupa beberapa bambu panjang di gerbang atau pintu masuk kantor DPC PDI Perjuangan setempat.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon dari PDI Perjuangan ini mengklaim, tindakan yang dilakukan dirinya lantaran lahan miliknya yang digunakan sebagai kantor DPC PDI Perjuangan itu, selama ini tidak ada kepastian hak yang diterimanya secara jelas, apakah disewa atau dibeli.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x