Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan
"Dari 13 anggota BPD, baru 4 orang saja yang telah membuat surat pengunduran diri," kata Koordinator Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, Selasa 6 Juni 2023.
Keempat BPD yang telah patuh terhadap aturan tersebut terdiri dari anggota BPD Cilayung Kecamatan Ciwaru, H. Agus Kosdaya.
Ia mencalonkan diri di Dapil 4 dengan kendaraan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Anggota BPD Randobawailir Kecamatan Mandirancan, Nur Nuraini yang mencalonkan di Dapil 2 dari Partai Ummat.
Anggota BPD Cilaja Kecamatan Kramatmulya, Juheni yang mencalonkan di Dapil 2 dengan kendaraan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dan anggota BPD Kasturi Kecamatan Kuningan, Kamal Abdu yang mencalonkan di Dapil 2 dari Partai Ummat.