Jadi DPRD Lebih Menjanjikan, Belasan BPD di Kuningan Memilih Nyaleg tapi 8 Orang Belum Mengundurkan Diri

- 7 Juni 2023, 06:00 WIB
Koordinator Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana.
Koordinator Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan

"Dari 13 anggota BPD, baru 4 orang saja yang telah membuat surat pengunduran diri," kata Koordinator Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kuningan, Agus Khobir Permana, Selasa 6 Juni 2023.

Keempat BPD yang telah patuh terhadap aturan tersebut terdiri dari anggota BPD Cilayung Kecamatan Ciwaru, H. Agus Kosdaya. 

Ia  mencalonkan diri di Dapil 4 dengan kendaraan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Baca Juga: 7 Kepala Desa Mencalonkan Anggota Dewan tapi 1 Kades di Kuningan Tidak Mengundurkan Diri Terlebih Dulu

Anggota BPD Randobawailir Kecamatan Mandirancan, Nur Nuraini yang mencalonkan di Dapil 2 dari Partai Ummat.

Anggota BPD Cilaja Kecamatan Kramatmulya, Juheni yang mencalonkan di Dapil 2 dengan kendaraan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dan anggota BPD Kasturi Kecamatan Kuningan, Kamal Abdu yang mencalonkan di Dapil 2 dari Partai Ummat.

Baca Juga: 20 Warga Kuningan Diajarin Membuat Kue dan Roti, Setelah Tuntas Dibantu Peralatan Usaha secara Gratis

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x