7 Kepala Desa Mencalonkan Anggota Dewan tapi 1 Kades di Kuningan Tidak Mengundurkan Diri Terlebih Dulu

- 6 Juni 2023, 05:30 WIB
Seketaris DPMD Kuningan, H. Akhmad Faruk.
Seketaris DPMD Kuningan, H. Akhmad Faruk. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kendati masa habisnya masih beberapa tahun lagi tapi ada yang tinggal beberapa bulan lagi, 7 kepala desa di wilayah Kabupaten Kuningan.

Memilih untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Para kepala desa yang ingin menjadi wakil rakyat dengan gaji yang cukup lumayan besar tersebut meliputi.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kuningan: TPS Khusus di Ponpes Al-Mutazam Dikuatirkan Sama dengan Ponpes Al-Azytun

Kepala Desa Kutaraja Kecamatan Maleber, Uluno Suhendar, Kepala Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung, Rohman.

Kepala Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin, Aris Mushadat, Kepala Desa Cikeleng Kecamatan Japara, Rohendi, Kepala Desa Ciniru Kecamatan Ciniru, Peri Ariyanto.

Kepala Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang, Edi Junaedi dan Kepala Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana, Asep Bambang.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x