Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan

- 6 Juni 2023, 06:00 WIB
Pekerja Sosial Kemensos RI, Wildan Humaedi (memegang mic) membeberkan  permasalahan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas.
Pekerja Sosial Kemensos RI, Wildan Humaedi (memegang mic) membeberkan permasalahan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Gadis berkebutuhan khusus (15 tahun) atau disabilitas intelektual ringan dicabuli hingga hamil 6 bulan oleh dua lelaki tua yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

Yakni inisial Mp (61 tahun) yang telah berkeluarga dan As (55 tahun) yang tidak memiliki keluarga.

Kedua lelaki bejat tersebut masing-masing diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi seperti anaknya sendiri, sebanyak 3 kali di tempat dan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Oknum Guru yang Diduga Melakukan Pencabulan Tetap Mendapatkan Gaji 50 Persen

Sehingga kondisi tersebut menarik keprihatinan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk turun tangan.

"Kami ditugaskan oleh Ibu Mensos untuk melakukan pendampingan terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur yang saat ini hamil," ujar Pekerja Sosial Kemensos RI, Wildan Humaedi didampingi Cep Yoga Firmansyah, Senin 5 Juni 2023.

Menurutnya, ditugaskannya langsung 6 pekerja sosial Kemensos RI ke Kabupaten Kuningan dikarenakan mensos menginginkan agar pendampingan terhadap kasus tersebut berjalan sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x