KABARCIREBON - Korban dugaan pencabulan oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan tidak hanya seorang murid perempuan yang berusia 11 tahun saja. Namun bertambah menjadi 4 orang.
Hal itu dikarenakan perbuatan tenaga pendidik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut, tidak hanya sekali atau pada satu orang saja. Tetapi disinyalir sering dilakukan pada murid-murid lainnya juga.
“Ada 4 korban lainnya,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP), M. Hafid Firmansyah dan Kasi Humas, Ipda. Endar Kuswanadi.
Baca Juga: Diduga Guru SD Minta Hadiah dengan Melakukan Tindakan Cabul pada Muridnya
Ia menjelaskan, terungkapnya fakta baru tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka.
Bahwa, ada teman seangkatan korban yang juga pernah menjadi korban pencabulan. Namun kejadiannya ketika yang bersangkutan masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Sedangkan 3 korban lainnya adalah para alumni yang sekarang sudah menjadi siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).