Tubuh adalah Bagian Privat, Awas Modus Pengobatan Berujung Pencabulan

- 5 Februari 2023, 07:57 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menghimbau orangtua untuk mengedukasi anak-anaknya terkait marak kasus pencabulan.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menghimbau orangtua untuk mengedukasi anak-anaknya terkait marak kasus pencabulan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Akhir-akhir ini, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur atau yang belum berusia 18 tahun, banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Bahkan modus-modus operandinya pun berbeda-beda.

Sedangkan tubuh merupakan bagian privat atau pribadi yang tidak boleh sembarang orang menyentuhnya.

Baik lawan jenis, pacar, orangtua maupun orang asing dengan alasan pengobatan demi kesembuhan sebuah penyakit yang dialami atau modus lainnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap

Sepertihalnya kejadian Januari 2023 lalu. Seorang tukang pijit asal Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan yang diduga tiga kali mencabuli siswa kelas XII SMA. Bahkan sampai sempat merekam untuk koleksi pribadinya.

“Awas, masyarakat harus waspada dengan modus-modus pengobatan berujung pencabulan,” kata Kapolres Kuningan, AKBP. Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim, AKP. M. Hafid Firmansyah didampingi Kasi Humas, Ipda. Endar Kuswanadi.

Ia mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat kota kuda terutama para orangtua agar tidak menganggap sepele maraknya kasus pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Tiga Kali Tukang Pijit Diduga Mencabuli Siswa SMA, Kapolres: Adegannya Direkam untuk Fantasi Pelaku

Tetapi bagaimana caranya selalu mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan agar buah hatinya tidak menjadi korban.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x