Tubuh adalah Bagian Privat, Awas Modus Pengobatan Berujung Pencabulan

- 5 Februari 2023, 07:57 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menghimbau orangtua untuk mengedukasi anak-anaknya terkait marak kasus pencabulan.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menghimbau orangtua untuk mengedukasi anak-anaknya terkait marak kasus pencabulan. /Iyan Irwandi/KC/

Berilah edukasi anak-anak terhadap permasalahan penting ini supaya selalu diingat sepanjang hidupnya. Di antaranya, tidak mudah terpancing bujuk-rayu orang-orang yang dikenal dan tidak dikenal atau orang asing.

Siapa pun orangnya jangan biarkan menyentuh bagian-bagian privat yang harus selalu dijaga sebagaimanamestinya.

Baca Juga: Siswa SDN 3 Cipedes Nyaris Diculik, Kades: Diduga Pelakunya Warga Luar Desa

Serta tanamkan di benak anak, bahwa tubuh adalah bagian privat bagi dirinya sendiri sehingga harus mampu menjaga jarak dari orang lain.

“Saya himbau dan sampaikan para orangtua agar bisa memberikan edukasi atau pun pemahaman terhadap anak-anaknya. Agar tidak mudah dirayu dan tidak gampang percaya terhadap orang lain serta harus selalu menjaga bagian privatnya,” tuturnya.

Sedangkan jika terjadi aksi pencabulan yang menimpa anak atau keluarga, Dhany menyarankan agar para orangtua atau korban tidak takut melaporkan ke aparat kepolisian. Karena bisa menghubungi polsek terdekat atau ke Polres Kuningan.

Baca Juga: Maraknya Isu Penculikan Anak, Any: Semua Pihak Tidak Boleh Menganggap Sepele

Namun dapat juga melaporkan melalui Layanan Polisi di nomor : 110 dan Halo Pak Kapolres di nomor whatsapps : 081299732022.

Sebelumnya, dalam kurun waktu Oktober 2022-Januari 2023, Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil membekuk 5 tersangka perkara persetubuhan atau pencabulan terhadap anak.

Pertama, tersangka An (19 tahun) dengan modus mengancam akan menyebarkan video korban tanpa busana apabila tidak mau melakukan persetubuhan layaknya suami-istri.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x