Diduga Guru SD Minta Hadiah dengan Melakukan Tindakan Cabul pada Muridnya

- 17 Februari 2023, 07:30 WIB
Tersangka kasus pencabulan (tengah) terhadap murid SD di Kabupaten Kuningan.
Tersangka kasus pencabulan (tengah) terhadap murid SD di Kabupaten Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Seorang guru di salah satu SD di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Mam (47 tahun)  meminta hadiah dengan melakukan tindakan cabul kepada muridnya yang masih berusia 11 tahun. Sehingga orangtuanya tidak terima.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dhany Aryanda menyebutkan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memanggil korban untuk menghadap yang bersangkutan di ruang guru.

 

Setelah itu, diajak masuk ke ruang tamu kepala sekolah karena kondisinya masih sepi sebelum proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca Juga: Banyak Faktor yang Menjadi Penyebab Pencabulan terhadap Anak, Ini 8 Tips Antisipasinya

Korban yang masih anak kecil tersebut duduk di sebelah kiri. Pelaku dengan basa-basi menanyakan tentang rencana melanjutkan sekolah ke SMP mana tetapi dijawab tidak tahu karena belum mengkomunikasikan hal itu dengan orangtuanya.

Lalu, pelaku menawarkan diri untuk membantu memasukan ke salah satu sekolah SMP negeri yang lokasinya tidak terlalu jauh tetapi syaratnya harus memberikan hadiah.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x