Baca Juga: Tiga Kali Tukang Pijit Diduga Mencabuli Siswa SMA, Kapolres: Adegannya Direkam untuk Fantasi Pelaku
“1 orang sudah dimintai keterangannya sebaga saksi. Tapi yang 3 orangnya lagi tengah dilakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaannya,” ucapnya.
Dengan kembalinya terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, lanjut Dhany, maka pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk orangtua untuk mengedukasi kepada anak-anaknya.
Apabila terjadi sesuatu hal yang mengarah pada aksi pencabulan termasuk sampai melakukan ancaman, maka jangan takut untuk melaporkannya. Karena tindakan tersebut tidak dibenarkan secara aturan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap
Apalagi yang menjadi pelakunya adalah oknum guru dan tempat kejadiannya di lingkungan sekolah. Padahal yang namanya guru adalah sosok tauladan yang digugu dan ditiru.
“Tubuh adalah privasi kita sendiri. Jangan sampai orang lain dengan gampangnya melakukan tindakan-tindakan tidak pantas. Sehingga jika ada yang melakukan pencabulan, maka laporkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Kuningan menangkap seorang guru salah satu sekolah di Kecamatan Cilimus, Mam (47 tahun).
Baca Juga: Banyak Faktor yang Menjadi Penyebab Pencabulan terhadap Anak, Ini 8 Tips Antisipasinya
Karena yang bersangkutan dilaporkan melakukan dugaan tindak pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 11 tahun.