Pengendara Harus Tau, Jika Polisi di Indramayu dalam Waktu Dekat Ini Bakalan Segera Terapkan Tilang di Tempat

- 6 Juni 2023, 10:30 WIB
Anggota Satlantas Polres Indramayu melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dalam sebuah operasi lalu lintas,
Anggota Satlantas Polres Indramayu melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dalam sebuah operasi lalu lintas, /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Personel Satlantas Polres Indramayu bakal melakukan penilangan bagi pengendara pelanggar peraturan lalu lintas. Sistem penilangannya itu dengan penindakan tilang di tempat maupun tilang elektronik.

Tindakan penilangan langsung ini kembali diterapkan di wilayah Polres Indramayu dimulai pada tanggal 1 Juni 2023. 

"Tilang ditempat atau tindakan langsung ini berikan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, " kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasat Lantas AKP Bagus Yudo, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Akibat Terobos Palang Pintu Kereta Api,   Pedagang Asongan Tewas Tertampar Kereta Api Argo Merababu

Diterangkan Bagus, penilangan diberikan kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan laka lantas dengan fatalitas tinggi atau pelanggar berat yakni berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendaraan.

"Termasuk juga pengendara yang menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus lalu lintas, melebihi kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak tidak sesuai spek teknis seperti spion,knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan yang overload dan over dimension dan kendaraan tanpa plat nomor polisi atau nopol palsu, " jelas dia.

Diharapkan, dari 12 pelanggaran yang berpotensi timbulkan kecelakaan lalu lintas tersebut agar dihindari.

Baca Juga: PT Astra Daihatsu Motors Recall ECU Airbag Lebih dari Seribu Unit All New Xenia dan Rocky, Produksi 2022-2023

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x