Jika MK Memaksakan Sistem Proporsional Tertutup, Maka Menjadi Tanda Bahaya Bagi Perjalanan Demokrasi

- 8 Juni 2023, 06:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memaksakan sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Maka menjadi tanda bahaya bagi perjalanan demokrasi di Negara Indonesia. Dan yang paling dirugikan adalah partai politik (Parpol) yang menjadi peserta pemilu.

Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Yanuar Prihatin menyebutkan.

Baca Juga: Tersinggung Dituding Skandal Mega Proyek PJU, Bupati Kuningan akan Laporkan Bacaleg Gerindra ke Polisi

Penerapan sistem proporsional tertutup akan berdampak pada internal parpol karena akan mengalami guncangan akibat mesin parpol akan kekurangan energi.

Hal itu disebabkan pasifnya sejumlah calon legislatif (Caleg) yang berada di urutan lebih bawah.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan, bisa saja ada yang memilih diam guna menentukan, bertarung atau mundur.

Baca Juga: Jadi DPRD Lebih Menjanjikan, Belasan BPD di Kuningan Memilih Nyaleg tapi 8 Orang Belum Mengundurkan Diri

Padahal sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa kegairahan seseorang menjadi caleg antara lain.

Karena adanya keadilan dalam sistem proporsional terbuka. Yaitu caleg terpilih didasarkan pada suara terbanyak, bukan nomor urut.

Kondisi semacam itu tentu saja sangat merugikan parpol karena dalam waktu pendek.

Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dibohongi Mau Membeli Baso tapi Malah Dicabuli oleh Teman Ayahnya

Partai dipaksa untuk menentukan strategi baru dalam pemenangan pemilu yang bercorak tertutup. Dan ini bukan persoalan ringan bagi kebanyakan parpol peserta pemilu.

"Kelihatannya mereka yang terus menerus mendorong sistem proporsional tertutup sangat memahami kondisi internal parpol.

Sehingga mereka dengan mudah bisa mengendalikan situasi pemilu sesuai skenarionya," tuturnya.

Baca Juga: Sikap Kepahlawanan Ibu Karni Kuningan Diganjar Penghargaan dari Pemprov Jawa Barat

Menurutnya, pemaksaan sistem proporsional tertutup adalah cermin bahwa mereka yang ingin melanggengkan kekuasaan sangat pesimis dan tidak percaya diri untuk bertarung dalam sistem terbuka.

Karena ingin menguasai keadaan tapi dengan cara yang membahayakan demokrasi sekaligus membawa kembali demokrasi ke alam kegelapan. Apalagi dengan menyeret MK terlibat dalam urusan ini.

Sistem pemilu adalah komponen yang menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Gadis Disabilitas di Kuningan Dicabuli hingga Hamil 6 Bulan, Kemensos Turun Tangan

Sedangkan sikap 8 parpol yang ada di DPR sangat jelas menolak proporsional tertutup.

Mungkin kondisi ini juga yang turut mendorong MK harus "dikondisikan" masuk ke pusaran politik sebagai jalan pintas untuk menusuk jantung parpol.

Pada akhirnya, MK diuji kecerdasan dan kebijaksanaan politiiknya. Ini bukan urusan akademik perdebatan konsep tentang sistem pemilu. Tetapi permainan politik yang liar.

Bila MK bisa keluar dari pusaran politik yang membabi buta ini, MK akan dicatat sejarah sebagai penyelamat demokrasi. "Kita lihat saja nanti apa yang diputuskan MK," ucapnya. (Iyan Irwandi/rls) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x