Jabatan Ketua Pengkab PBSI Kuningan Siap Diperebutkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhinya

- 10 Juni 2023, 06:00 WIB
Ketua Panitia Muskab PBSI Kuningan, H. Supriadi.
Ketua Panitia Muskab PBSI Kuningan, H. Supriadi. /Iyan Irwandi/KC/

6. Bertempat tinggal tetap atau lahir di wilayah Kabupaten Kuningan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau akta Kkelahiran atau surat keterangan lahir.

7. Tidak sedang sebagai pengurus olahraga lain di semua tingkatan.

8. Tidak sedang sebagai unsur pimpinan pada KONI di semua tingkatan.

B. Persyaratan Khusus

Balon ketua umum wajib menyerahkan kelengkapan administarsi/dokumen pendaftaran kepada panitia muskab yang terdiri:

1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi (lampiran I).

2. KTP atau akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

3. Surat Pernyataan tentang siap mentaati AD/ART PBSI (lampiran II).

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x