Menurut Agus, ada dua hal yang substansial dalam naskah akademik tentang perubahan hari jadi Cirebon tersebut. Salah satunya adalah penetapan usia hari jadi Cirebon.
"Proses penyusunan naskah akademik sudah selesai, selanjutnya ada tahapan lagi sebelum akhirnya jadi Perda," ungkapnya.(Fanny)