Sebelumnya, hari jadi Cirebon berdasarkan Perda Nomor 24 Tahun 1996.
"Selama 27 tahun usia hari jadi Cirebon tidak berdasarkan fakta sejarah, sekarang kita luruskan sejarah. Berarti di tahun ini usia Cirebon adalah 578 tahun," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, usai naskah akademik ini disusun, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum di Pemda Kota Cirebon, untuk kemudian dilanjutkan prosesnya di DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga: Sudah 40 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftar Nama-namanya
Setelah penyusunan naskah akademik ini, tahapan lainnya adalah pencabutan Perda lama, untuk kemudian ditetapkan Perda baru sehingga dijadikan patokan untuk usia hari jadi Cirebon.