Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Rampung Disusun, Jadi Berapa Usia Cirebon?

- 12 Juni 2023, 13:41 WIB
Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Cirebon, R Subagja Martawijaya (kiri), menyerahkan naskah akademik kepada Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya.
Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Cirebon, R Subagja Martawijaya (kiri), menyerahkan naskah akademik kepada Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya. /IST /

KABARCIREBON - Naskah akademik perubahan hari jadi Cirebon telah selesai, ditandai dengan penyerahan naskah tersebut dari Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Cirebon, R Subagja Martawijaya, kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, Senin (12/6/2023).

Naskah akademik perubahan hari jadi Cirebon ini disusun oleh Sejarawan Cirebon R Subagja Martawijaya sebagai ketua tim, anggota tim antara lain Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia Agus Aris Munandar, Sejarawan Universitas Padjadjaran Mumuh Muhsin Zakaria, Praktisi Hukum R Panji Amiarsa, juga para Pegiat Budaya Cirebon yaitu R Chaidir Susilaningrat, Mustakim Asteja dan Rani Astuti.

"Naskah akademik perubahan hari jadi Cirebon telah selesai. Diawali sebelumnya kajian sejarah tentang hari jadi Cirebon," ujar Subagja.

Baca Juga: Tragis, Gara-Gara Puntung Rokok, Seorang Kakek dari Indramayu Tewas Terpanggang Api

Jauh sebelum penyusunan naskah akademik, menurutnya, terlebih dahulu dilakukan focuss group discussion (FGD) serta seminar.

"Dari situ, disepakati bahwa telah terjadi kesalahan dalam penentuan usia hari jadi Cirebon. Waktu itu, Pemda Kota Cirebon yang diwakili oleh ibu wakil wali kota, juga ketua DPRD meminta kepada saya untuk segera membuat naskah akademik perubahan hari jadi Cirebon," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x