KPU Kuningan Ajak Madzhab Proporsional Tertutup dan Terbuka Untuk Merespon Keputusan MK

- 16 Juni 2023, 05:30 WIB
 KETUA KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, memberikan sambutan saat acara launching  hari pemungutan suara pemilu serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.  Kegiatan tersebut diikuti sejumlah anggota  Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, lembaga/instansi terkait yang dilakukan secara virtual bertempat di Aula KPU Kuningan, Senin (14/2/2022).* Emsul/KC
KETUA KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, memberikan sambutan saat acara launching hari pemungutan suara pemilu serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah anggota Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, lembaga/instansi terkait yang dilakukan secara virtual bertempat di Aula KPU Kuningan, Senin (14/2/2022).* Emsul/KC /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mengajak kepada seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu).

Baik yang bermadzhab proporsional daftar tertutup maupun terbuka untuk merespon keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara arif dan bijaksana.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi menghimbau kepada semua parpol dan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk tetap mengikuti setiap tahapan pemilu secara tertib sebagaimana yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Tok, Putusan MK Sistem Pemilu 2024 Coblos Foto Caleg, Sah!

Apalagi sampai saat ini masih belum ada daftar calon tetap (DCT) karena daftar calon sementara (DCT) saja belum ditetapkan.

Sehingga dirinya mempersilahkan melakukan kampanye tetapi nanti sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sehingga tidak menyalahi ketentuan aturan yang berlaku.

Menurutnya, MK akhirnya menetapkan pemilu tidak mengalami perubahan karena masih menggunakan sistem proporsional daftar terbuka.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x