Ditipu Kerja ke Jepang, 2 Tersangka Perdagangan Orang, Termasuk Kepala PT APJ Diringkus Polres Indramayu

- 18 Juni 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /freepik/Freepik

KABARCIREBON - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu meringkus dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya menipu calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Jepang.

Kedua tersangka  ini seorang perempuan inisial K (40 tahun), warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu dan MY (46 tahun), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

K sendiri merupakan Kepala Cabang PT APJ serta MY, pekerja lapangan PT APJ yang berlokasi di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Penerbangan Haji Lancar, Pertamina Pastikan Stok Avtur di Bandara Soekarno Hatta Aman

Selain kedua tersangka, polisi juga masih memburu DE yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut.

Pengungkapan kasus itu bermula saat korban berinisial A, ditawari untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja di perkebunan di Jepang.

Bahkan korban dijanjikan mendapat gaji Rp 25 juta per bulan. Termasuk  uang lembur dengan totalnya sekira Rp 30 juta per bulan. Akhirnya, korban membayar Rp 60 juta kepada tersangka. Selain itu, memberikan uang sebanyak Rp 5 juta untuk pengurusan paspor.

Baca Juga: Suzuki di wilayah Cirebon Sasar Market Share 17% low SUV-7 Seater, Seiring dengan Hadirnya XL7 Hybrid

Setelah itu, korban diberangkatkan ke Jepang pada Januari 2023. Namun diberangkatkan tanpa melalui proses pembelajaran bahasa Jepang ataupun keterampilan kerja lainnya. 

"Korban ini diberangkatkan dengan menggunakan visa turis, " terang Fahri saat menggelar jumpa pers Jumat (16/6/2025) kemarin.

Saat korban sampai di Bandara Osaka Jepang diperiksa oleh pihak Imigrasi. Namun ditolak oleh pihak Imigrasi Jepang dengan alasan datang ke Jepang tidak sesuai prosedur yang sebenarnya. 

Baca Juga: Penantang Utama Toyota Rush dan Daihatsu Terios, New Suzuki XL7 Hybrid Resmi Mengaspal di Cirebon

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x