Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Sosialisasi

- 28 Juni 2023, 20:47 WIB
Sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang (JPL142) Jalan Bulak Jatibarang Kabupaten Indramayu, Selasa (27/6/2023).
Sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang (JPL142) Jalan Bulak Jatibarang Kabupaten Indramayu, Selasa (27/6/2023). /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. 

Untuk itu, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berkolaborasi dengan unsur Forkominda Kabupaten Indramayu (Kapolres dan Kadishub), Jasa Raharja Kabupaten Indramayu dan BTP Bandung serta Komunitas Pencinta Kereta Api IRPS Korwil Cirebon dan KRD 3. Kegiatan Sosialisasi ini diisi dengan melakukan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar lebih disiplin berlalulintas.

"KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Pentingnya Jaga Jarak Aman 3 Meter ke Jaringan Listrik 20 KV PLN

Dikatakannya, kegiatan sosialisasi diisi dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan, pemberian flyer keselamatan, serta merchandise kepada para pengguna jalan yang melewati pintu perlintasan tersebut. Dengan tagline "BERTEMAN" (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) diharapkan hal tersebut menjadi perhatian para pengguna jalan raya, mengingat saat ini arus lalu lintas kendaraan lebih padat dan kecepatan perjalanan kereta api 120 km/jam.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x