KABARCIREBON - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kuningan menggelar kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Hal itu dilaksanakan setiap Hari Senin-Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di sejumlah titik yang telah ditetapkan.
Tujuannya untuk mengakomodir sekaligus memudahkan warga di yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM.
Syaratnya hanya memperlihatkan SIM asli yang masih berlaku, foto copy kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes.
Berikut Jadwalnya;
1. Hari Senin di Taman Cilimus
Baca Juga: Pameran Lokakarya Calon Guru Penggerak Kuningan Angkatan ke-7 Undang Decak Kagum
2. Hari Selasa di Terminal Kadugede
3. Hari Rabu di Pasar Ciawigebang
4. Hari Kamis di Alun-Alun Luragung
Baca Juga: Awas, Ada Penjual Miras di Pasar Kepuh Kuningan, Ini Daftar Ratusan Botol Miras yang Dirazia
5. Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung
6. Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan
Bagi warga yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dan supaya tenang berkendara, maka segera diperpanjang dengan membawa persyaratannya.
Baca Juga: Refleksi Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan Dikemas melalui Rembukda
Dan minimal bisa diperpanjang tiga hari sebelumnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News