Hati-hati Selama 14 Hari Polresta Cirebon Gelar Operasi Patuh Lodaya, Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak

- 10 Juli 2023, 19:25 WIB
POLRESTA Cirebon mengelar upacara Operasi Patuh Lodaya 2023 di mapolresta setempat, Senin (10/7/2023).*
POLRESTA Cirebon mengelar upacara Operasi Patuh Lodaya 2023 di mapolresta setempat, Senin (10/7/2023).* /Kabar Cirebon/ Humas Polresta Cirebon/

KABARCIREBON- Jajaran Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 pada Senin (10/7/2023). Operasi tersebut bertujuan mewujudkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, tujuan Operasi Patuh Lodaya 2023 adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas agar angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa menurunnya.

Baca Juga: Jamaah Haji Kabupaten Cirebon Tiba, Langsung ke Watubelah

"Outputnya adalah terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman, meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Mapolresta setempat.

Arif mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2023. Pihaknya memastikan Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis.

Adapun terdapat tujuh jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon. Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi yang masih dibawah umur.

Baca Juga: Lakukan Aksi, Buruh Tuntut PT PLN

Selain itu, kata Arif, sasaran lainnya adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.

"Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2023," kata Arif 

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x