Ada Parpol yang Tinggal 6 Bacaleg Setelah Divermin

- 17 Juli 2023, 17:58 WIB
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, memberi bocoran soal adanya salah satu partai politik yang saat pendaftaran menyerahkan 47 bacaleg, tetapi setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) hanya tinggal enam orang.

Ia menyampaikan, dari 18 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Cirebon, hanya delapan parpol yang menduduki parlemen. Yakni, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKS, dan Hanura. Sementara sisanya partai non parlemen. 

"Nah, ada tuh dari salah satu parpol yang awal penyerahan dokumen Bacaleg itu jumlahnya ada 47 orang. Setelah di verifikasi administrasi (vermin) hanya tinggal enam bacaleg. Enam orang itulah yang melengkapi kekurangan dokumen," kata Sopidi, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Di Tengah Riuh Pergantian Pelatih, Persib Tiba-tiba Sampaikan Dukacita Mendalam

Parpol yang hanya enam orang yang melakukan perbaikan itu, kata Sopidi, dipastikan tidak bisa menambah kembali Bacalegnya. Artinya hanya enam orang tersebut yang akan mengikuti proses selanjutnya sampai dengan penetapan DPT.

"Jadi kalau dalam tahapan perbaikan dokumen parpol hanya enam Bacaleg saja, maka sampai penetapan DPT nanti juga dipastikan hanya enam. Meskipun pada saat pendaftaran awalnya ada 47 nama yang diajukan dan jumlah ini pasti akan berubah," katanya.

Sopidi pun mengaku belum bisa menyebutkan parpol apa yang dimaksud. Karena belum dilakukan rapat pleno. Untuk tahapannya sendiri, kata dia, setelah dilakukan tahapan perbaikan dokumen ini, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan. Dari Vermin ini nantinya akan diketahui Bacaleg yang sudah MS dan masih BMS.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 1 Muharram 2023 Kapan? Apa itu Malam 1 Suro...

"MS dan MBS akan diketahui setelah Vermin, jadi sekarang belum bisa dipastikan berapa yang MS," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan soal nomor urut Bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon yang masih bisa berubah. Begitu juga soal komposisi di tujuh dapil. Sebab, status bacaleg masih Daftar Calon Sementara (DCS). Semua kemungkinan itu bisa terjadi. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah