Infonya, KPU Kabupaten Cirebon Bakalan Menggunakan Sistem Dua Panel untuk Perhitungan Suara Pemilu 2024

- 7 Juli 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi KPU dan Bawaslu/antaranews.com
Ilustrasi KPU dan Bawaslu/antaranews.com /

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal menggunakan sistem dua panel dalam penghitungan suara secara bersamaan, di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sistem dua panel tersebut, tak lain untuk efesiensi waktu pada saat penghitungan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menjelaskan, pada Pemilu 2024 nanti ada yang berbeda, khususnya pada saat penghitungan suara di TPS.

"Di mana pada Pemilu sebelumnya penghitungan dilakukan dengan 1 panel dan memakan waktu yang cukup lama, untuk Pemilu kali ini rencananya akan menggunakan 2 panel secara bersama-sama," ujar Sopidi, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Kontra Arema FC, Persib Bandung Boyong 22 Pemain ke Bali, Pemain Anyar Tyonne del Pino Alami CederaBaca Juga: Kontra Arema FC, Persib Bandung Boyong 22 Pemain ke Bali, Pemain Anyar Tyonne del Pino Alami Cedera

Menurutnya, penghitungan suara dengan menggunakan 2 panel dirasa cukup efektif untuk menekan waktu penghitungan suara. Dengan menggunakan 2 panel ini efesiensi waktu bisa berkurang 4-5 jam.

"Artinya KPPS bisa selesai melakukan tugas penghitungan suara sekitar pukul 18.00 WIB, penekanan angkanya cukup efektif kalau pada 2019 kemarin penghitung selesai itu di Pukul 00.00 WIB," katanya.

Lebih lanjut Sopidi menjelaskan, kalau dengan menggunakan sistem 2 panel ini kemungkinan jumlah saksi dan juga pengawas TPS akan bertambah. Dari sebelumnya 1 orang per TPS kemungkinan akan bertambah menjadi 2.

Baca Juga: Kisruhnya Kawasan Iindustri Cirebon: Sekda Hilmy Izin Persetujuan Pemda Belum AdaBaca Juga: Kisruhnya Kawasan Iindustri Cirebon: Sekda Hilmy Izin Persetujuan Pemda Belum Ada

Selain terkait rencana penghitungan suara, Sopidi juga menyampaikan, strategis lainnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang, salah satunya terkait pelaporan yang nantinya akan menggunakan aplikasi Sirekap.

"Pada Pemilu biasnya KPPS selain disibukkan dengan kegiatan pemungutan dan juga penghitungan, akan disibukan pula dengan kegiatan pelaporan. Dimana banyak sekali laporan yang harus disalin oleh KPPS," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x