Penerimaan PPDB Sistem Zonasi Antara Harapan dan Kenyataan

- 23 Juli 2023, 15:54 WIB
D. Rusyono, Anggota Juang Kencana, Puspaga Kabupaten Kuningan dan Pengajar di  STIKes Kuningan.
D. Rusyono, Anggota Juang Kencana, Puspaga Kabupaten Kuningan dan Pengajar di STIKes Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sebuah sistem diciptakan tidak lain terkandung maksud untuk
mempermudah, melengkapi, menguatkan dan sebagainya yang bersifat
kebaikan.

Tetapi ternyata tidak selamanya demikian, karena ada kalanya tujuannya baik tetapi cara pelaksanaannya tidak baik, sehingga hasilnyapun menjadi tidak baik, contoh lain dalam kehidupan sehari-hari.

Maksud menolong atau memberi saran kepada seseorang, yang sudah barang tentu maksudnya baik, tetapi cara penyampaianannya tidak baik, akhirnya bukan menjadi solusi malah menjadi ketersinggungan/kemarahan dari oang yang diberi saran dan sebagainya.

Baca Juga: Gebyar Pesona Desa Wisata Digital Kaduela Kuningan

Begitu pula halnya dalam bidang pendidikan yang sekarang tengah menghangat di masyarakat dan di pemerintahan, sebut saja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi.

Atau kalau diterjemahkan secara sederhana adalah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru secara Zonasi dalam bingkai kurikulum Merdeka, Sekolah/Kampus Merdeka.

Tentunya sistem ini digulirkan dengan maksud/tujuan yang baik, ya paling tidak untuk memacu guru dan murid untuk belajar secara kreatif, kemudian untuk mendekatkan domisili murid dengan sekolahnya atau juga pemerataan cakupan murid baru di setiap tingkatan sekolah.

Baca Juga: 3 Wartawan Kuningan Naik Grade, 15 Wartawan Tidak Lulus UKW

Tetapi ternyata berbeda dari harapan karena berbagai hal, seperti dalam kurikulum merdeka perlu dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai baik secara lembaga maupun perorangan, inipun secara individu siswa tidak sama kondisi sosial ekonominya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x