Pemkab Indramayu Alokasikan Anggaran Pemugaran Masjid Kuna Bondan

- 27 Juli 2023, 09:01 WIB
Pemkab Indramayu mengalokasikan anggaran untuk pemugaran Masjid Kuna Bondan yang terletak di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.
Pemkab Indramayu mengalokasikan anggaran untuk pemugaran Masjid Kuna Bondan yang terletak di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang. /IST /

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengalokasikan anggaran untuk pemugaran Masjid Kuna Bondan yang terletak di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang. 

Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui APBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat Desa Bondan dan kondisi bangunan masjid yang sudah berusia ratusan tahun itu diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi didampingi Arsitektur Cagar Budaya Nurhidayah mengapresiasi kepedulian dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina terhadap salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam yang masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Top Markotop di Kota Ternate, Ada Pilihan Bakso Ambigu dan Bakso Tikungan

Menurut Dedy, sangat jarang sekali bangunan yang terbuat dari bahan baku berupa kayu ini masih dapat bertahan hingga saat ini. Hal ini berkat kepedulian masyarakatnya dalam bersama menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.

"TACB Kabupaten Indramayu sangat berterima kasih kepada bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan masjid Kuna Bondan ini," jelas Dedy.

Pemugaran tahap awal masjid Kuna Bondan ini dialokasikan oleh Pemkab Indramayu sebesar Rp 200 juta dengan prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Kabupaten Dompu, Silakan Cicipi Bakso Cipung dan Bakso Karijiwa

Dalam pemugaran kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

"Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan," kata Dedy.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah