Tuntut Kenaikan Upah 15%, Massa Aksi Tergabung dalam FSPMI Luruk Balaikota Cirebon

- 2 Agustus 2023, 15:07 WIB
MASSA tergabung dalam FSPMI melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah 15 persen tahun 2024 di depan Balaikota Cirebon, Rabu (2/8/2023).
MASSA tergabung dalam FSPMI melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah 15 persen tahun 2024 di depan Balaikota Cirebon, Rabu (2/8/2023). /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demo di depan Balaikota Jalan Siliwangi Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Aksi pemanasan tersebut, tujuannya untuk mengingatkan upah 2024 harus disesuaikan kurang lebih 15 persen. Karena upah diterima tahun 2023 ini dinilainya sudah tidak layak.

"Kita juga tetap konsisten dalam perjuangan penolakan Omnibus Law, selain satu hal lagi terkait kepastian upah di atas upah minimum harus dilaksanakan di kabupaten/kota se-Jawa Barat," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Cirebon Raya, Asep Feddy Hartono kepada sejumlah awak media.

Baca Juga: Melalui Perda, DPRD Kabupaten Cirebon Harap Pesantren Dapat Perhatian Pemda

Menurutnya, untuk UMK sendiri sudah naik di tahun 2023. Tentunya, hari ini pihaknya akan meminta untuk kenaikan di 2024. Alasannya sederhana, pertama itu dari beberapa tahun ke belakang ini mengalami suatu penurunan upah. Jadi, kenaikan ini hanya berapa persen.

"Terakhir itu di 2023 kalau tidak salah 7 persen," tutur Asep.

Artinya adalah, lanjut Asep, bahwa pihaknya mengingatkan bahwa saat ini KHL sudah naik. Artinya kembali lagi bahwa untuk kenaikan ini karena memang belum dibahas di dewan pengupahan nasional.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Minta KWBT Ditata Ulang

"Sehingga artinya adalah apa?, kita mengingatkan agar menentukan upah melalui KHL, minimalnya dengan data BPS, selain inflasi dan PDB," ujarnya.

Disampaikan Asep, hari ini aksi pemanasan sebagai remember pengingat. Tentunya, pihaknya akan tuntaskan sampai nanti diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap kenaikan upah di kabupaten/kota Jawa Barat khususnya adalah di kabupaten/kota Cirebon.

"Hari ini pun kita meminta khususnya adalah pada dewan pengupahan ini untuk membahas, membahas terkait upah karena tadi di awal saya sampaikan karena dewan pengupahan nasional belum memutuskan,"

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x