Bupati Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran khusus yang berlaku selama 6 hari sebelum dan 6 hari setelah hari pemungutan dan perhitungan surat suara.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sadamantra Devi yang juga Kasubag Umum di Kecamatan Jalaksana, pihaknya menyampaikan terima kasih atas monitoring Pilkades.
Ini merupakan sinergitas untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan damai.
“Kami bersama calon Kades dan pendukungnya selalu mengingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan demokrasi tidak tercederai.
Semoga Pilkades ini akan melahirkan pemimpin yang amanah untuk memajukan desa,” harapnya. (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News