Gus Shofy: Kesejahteraan Guru Ngaji Perlu Diperjuangkan

- 7 Agustus 2023, 11:50 WIB
Muhammad Shofy bin Musthofa Aqil (Gus Shofy), Bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 dari PPP (kedua dari kanan), saat kegiatan di Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
Muhammad Shofy bin Musthofa Aqil (Gus Shofy), Bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 dari PPP (kedua dari kanan), saat kegiatan di Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, belum lama ini. /IST /

KABARCIREBON - Munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dinilai belum berpihak pada para guru ngaji yang ada di mushala-mushala. Sebab, dalam UU tersebut, tidak mengcover kesejahteraan mereka yang mampu mencetak generasi yang qurani dan berbudi pekerti luhur.

Demikian disampaikan Muhammad Shofy bin Musthofa Aqil. Menurut Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Jabar 8 yang mencakup Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini, negara harus hadir untuk memperhatikan dan mengapresiasi para guru ngaji di mushala-mushala.

Guru ngaji, kata Gus Shofy, juga telah menjadi tonggak penting dalam kehidupan beragama. Namun, meski sudah ada UU Pesantren, keberadaan mereka belum diperhatikan negara. Maka, lanjut dia, hal ini perlu diperjuangkan, melalui revisi UU Pesantren ke depannya.

Baca Juga: Ono Surono Targetkan Kemenangan Pemilu 2024 di Jawa Barat

"Guru ngaji di mushala-mushala belum diapresiasi negara. Karena dalam UU Pesantren itu belum tercover untuk kesejahteraan mereka. Ini yang nanti perlu kita perjuangkan, agar kesejahteraan mereka tercover melalui revisi UU Pesantren," kata Gus Shofy, saat hadir di tengah-tengah masyarakat, di Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Ia pun menjelaskan, kenapa hal itu perlu diperjuangkan. Karena peran para guru ngaji sangatlah penting. Selain mendidik agar anak-anak mampu membaca al-quran dengan baik, juga menanamkan pribadi yang luhur agar peserta didik bisa menjalankan syariat Islam sebagaimana mestinya.

"Bahkan mohon maaf, kita bisa melakukan salat secara sah, bisa membaca al fatiha dengan benar, karena mengaji dari para guru ngaji di musala-musala," ujar Gus Shofy yang merupakan zuriah Pondok Pesantren KHAS Kempek ini. 

Baca Juga: PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Balongan Gelar Program Pertamina Cerdas Sekolah PETRA

Pria yang juga akrab disapa Gus Amud ini menjelaskan, secara terperinci, dakwah ada dua macam. Pertama dakwah bil qaul atau bil lisan, yakni dakwah yang berorientasi pada ceramah, pidato, khutbah dan sebagainya.

Kedua, lanjutnya, dakwah bil hal. Yakni dakwah yang lebih mengutamakan perbuatan atau tindakan nyata melalui siyasah (ortoritas politik) atau konstitusional. Artinya, kata dia, untuk memperjuangkan agar negara hadir untuk kesejahteraan para guru ngaji, tentunya harus melalui jalur konstitusional.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x