KABARCIREBON - Arun (65 tahun) dan istrinya, Karsiti (60 tahun) akhirnya mendapatkan rumah baru yang layak huni.
Semula pasangan suami istri (pasutri), warga Blok Embos, RT.04/07, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu mendiami rumahnya yang tidak layak huni (Rutilahu) selama 30 tahun.
Bantuan rumah ini adalah satu dari 12 rumah layak huni yang diberikan Polres Indramayu kepada warga tidak mampu di Kabupaten Indramayu.
"Kami sebar bantuan rutilahu ini serentak, di dua belas kecamatan di wilayah kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar usai memimpin perobohan rumah milik Arun untuk dibangun, Rabu (9/8/2023).
Diterangkan Fahri, kehadiran polisi karena melihat masih banyak masyarakat yang perlu berikan pengayoman dan berikan bantuan secara kemanusian.
"Kehadiran kami disini merupakan bukti konkrit bahwa Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk bisa memberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Reses, Anggota DPRD Kota Cirebon Handarujati Terima Aspirasi Perbaikan Infrastruktur
Hari ini saya menyapa, lanjut Fahri, bapak Arun dan ibu Karsiti, beliau sudah tinggal di rumah tidak layak huni selama 30 tahun.