Komisi III DPRD Kota Cirebon Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi PuntadeWa

- 17 Agustus 2023, 14:42 WIB
Komisi III DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan.
Komisi III DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan. /IST /

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty MM menyebutkan, temuan data kepesertaan yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai PBI BPJS tersebut berasal dari hasil cek lapangan petugas dibantu dengan kader PKK.

Baca Juga: Kepergok Siap Edarkan Lebih dari Seribu Butir Obat Terlarang, Warga Lelea dari Indramayu Ini Diamankan Polisi

Petugas mendapati data peserta PBI BPJS yang sudah meninggal, pindah kependudukan, bahkan tidak jelas keberadaannya. Penghapusan data yang janggal tersebut didasari agar pengalokasian anggaran UHC di Kota Cirebon tepat sasaran.

"Jangan sampai ini menjadi temuan fiktif kerena peserta sudah meninggal dunia atau pindah domisili,” ujarnya.

Dia juga membenarkan, ada sekitar 8000 lebih warga yang belum bisa diterima sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan karena berbagai kendala dan tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Detik-detik Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekan RI di Pangenan Cirebon, Diwarnai Aksi Blokir Jalur Pantura

Seperti, tercatat sebagai pensiunan dari pejabat negara, sudah terdaftar PBI APBN atau APBD, PPU penyelenggaran negara, NIK tidak atas nama pemohon, keterangan meninggal, NIK dan KK kurang atau lebih dari 16 digit.

“Pendaftar yang belum bisa diterima itu karena tidak sesuai dengan prasyarat. Misalnya, setelah dicek ternyata bukan tanggungan Kota Cirebon atau sudah terdaftar di PBI APBD/APBN. Kalau ada salah input, itu menjadi evaluasi kami,” tutupnya.(Fanny)

 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah