Menghadapi Kenaikan Gaji PNS 2024: Mencari Solusi dalam Realita Fiskal

- 17 Agustus 2023, 15:01 WIB
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute.
Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Pemerintahan saat ini telah mengambil langkah berani dengan merencanakan peningkatan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta personel TNI-Polri dan pensiunan.

Meskipun langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlu disorot bahwa kenaikan drastis tersebut bisa berdampak lebih dari yang terlihat. Peningkatan gaji sebesar 8% untuk PNS dan 12% bagi pensiunan di tahun 2024 tampaknya cukup menggiurkan, namun mari telaah lebih dalam dalam konteks realita ekonomi dan fiskal negara.

Sebelum diputuskan menaikkan gaji ASN, sebaiknya para pengambil kebijakan (policy makers) mempertimbangkan lima poin berikut yaitu kondisi fiskal terbatas 2024, beban fiskal yang berat, pembangunan daerah yang terbebani belanja ASN, stabilitas politik dan objektiftivitas dalam kenaikan gaji ASN.

Baca Juga: Tradisi Militer Warnai HUT RI di Kabupaten Kuningan

Kondisi Fiskal Terbatas Tahun 2024: RAPBN 2024 telah menjadikan transformasi ekonomi, pengendalian defisit, dan program-program prioritas sebagai tujuan utama. Namun, kenaikan gaji yang 8% dan pensiunan 12% tentu berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program penting tersebut. Apakah kebijakan kenaikan gaji ASN dapat memberikan manfaat yang seimbang dengan dampak fiskalnya?.

Pemerintah belum memaparkan resiko fiskal dari kenaikan gaji ASN tersebut terutama bagaimana pengaruhnya terhadap alokasi dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program-program lain seperti bansos, pembayaran utang LN, anggaran kesehatan. Jangan sampai Gaji ASN dinaikan tapi anggaran pertanian, anggaran kesehatan dikurangi.

Beban Fiskal yang Semakin Berat: Kenaikan gaji yang signifikan berpotensi memberikan tekanan pada APBN. Dalam kondisi ekonomi global yang tidak pasti dan kebutuhan akan buffer fiskal, langkah menaikan gaji ASN seperti ini perlu dievaluasi dengan matang. Apalagi mengingat utang semakin besar membebani APBN. Apakah publik siap untuk memberikan beban yang lebih berat pada anggaran negara?.

Baca Juga: CPNS di Kuningan Didorong Memiliki Kemampuan Dasar dalam Berkomunikasi

Keseimbangan Antara Kenaikan Gaji dan Inflasi: Meskipun tujuan kenaikan gaji adalah mengatasi inflasi, perlu diawasi agar tindakan ini tidak memicu inflasi lebih lanjut. Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3.09% (yoy per Juli 2023) bisa mengganggu stabilitas ekonomi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x