Terancam Digusur, Pedagang di Kawasan Olahraga Cirebon Ini Dapat Peringatan, Padahal Mereka Sudah Bayar Iuran

- 20 Agustus 2023, 22:03 WIB
Sejumlah pedagang di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon telah menerima surat peringatan pemberitahuan karena  melanggar. Sekda Kota Cirebon akan menindak lanjut persoalan tersebut
Sejumlah pedagang di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon telah menerima surat peringatan pemberitahuan karena melanggar. Sekda Kota Cirebon akan menindak lanjut persoalan tersebut /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi berpendapat bahwa mayoritas pedagang yang berada di kawasan Stadion Bima melanggar aturan karena berdiri, atau membangun warung di atas tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Agus menambahkan, nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lain, sehingga bukan pihaknya sendiri yang bertindak.

"Nanti kita diskusikan kembali. Iya, mayoritas warung berdiri diatas tanah pemerintah, bahkan ada bangunan yang permanen," kata Agus.

Baca Juga: Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan : Masalah Pariwisata Palutungan-Cisantana ‘Seperti Bikin SIM, Lalu Ugal-ugalan’

Sementara, salah satu pedagang yang tidak disebutkan namanya memasrahkan diri pada yang berpihak.

Karena, ia menyadari bahwa bangunan warung berdiri diatas tanah pemerintah. Meski begitu, ia mengaku bahwa rutin membayar iuran sampah.

"Namanya orang jualan kecil-kecilan diatas tanah pemerintah ya pasrah saja. Saya usaha karena untuk membayar hutang pada bank," ujarnya.

Baca Juga: Deki ZM Politisi Gerindra Ini Wanti-wanti Urgensi Moratorium Palutungan, ‘Jangan Kongkalikong’

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x