KABARCIREBON - Ada sejumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Majalengka yang ijazahnya diindikasikan palsu. Hal tersebut berdasarkan hasil tim verifikasi KPUD Majalengka terhadap sejumlah bakal calon legilatif setelah mereka menyerahkan berkas administrasi.
Terhadap yang bersangkutan menurut Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada digugurkan sebagai Daftar Calon Sementara.
Agus tidak menyebutkan siapa dan dari partai mana yang ijazahnya terindikasi palsu tersebut, demikian juga dengan jumlah DCS yang paling banyak gugur akibat tdiak memenuhi persyaratan. Dia hanya menyebut “rahasia”,
Baca Juga: Operasi Antik di Indramayu, Gulung 33 Tersangka Narkoba, Pelaku Gunakan Pola COD
Saat ini berdasarkan hasil rapat pleno setelah verifikasi administrasi dan dicek ke lapangan ada sebanyak 592 Datar Calon Sementara yang memenuhi syarat dan daftar tersebut telah diumumkan. Sebanyak 64 nama dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Jadi setelah 18 partai politik menyerahkan persyaratan administrasi kami lakukan verifikasi dengan mendatangi ke rumah – rumah calon. Dari hasil verifikasi tersebut kami menemukan ijazah yang infalid. Jadi setelah didatangi ke rumah masing - masing disinyalir ada ijazah yang tidak valid. Ada beberapa ijazah yag disinyalir palsu,” kata Agus.
Disinggung bacaleg partai mana dan siapa, Agus kembali menjawab “Tidak lolos DCS karena tidak sanggup memenuhi persyaratan ,” katanya.